Sleman — Pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam tidak hanya diukur dari upaya perlindungan kawasan, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan pengelolaan dan keterlibatan para pihak di dalamnya. Hal tersebut menjadi salah satu fokus penilaian efektivitas pengelolaan kawasan Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Gamping, Kabupaten Sleman, yang dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta menggunakan Management Effectiveness Tracking Tool (METT), Rabu (28/10/2026).
Penilaian yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali ini berlangsung di Saudah Lestari Rasa, Godean, Sleman, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut bertujuan mengukur kemajuan pengelolaan kawasan, mengidentifikasi capaian dan tantangan, serta mengetahui aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan.
Dalam arahannya, Ir. Darmanto, S.P., M.AP., Kepala Balai KSDA Yogyakarta mengharapkan para peserta dapat memberikan penilaian secara objektif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing sesuai peran dan kewenangannya. Hasil penilaian METT diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan kegiatan dan prioritas perbaikan pengelolaan ke depan. Dukungan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian penting, mengingat keberhasilan pengelolaan hutan konservasi membutuhkan keterlibatan bersama.
Proses penilaian dilakukan melalui diskusi interaktif antara pengelola kawasan dan para pemangku kepentingan dengan pendampingan Fasilitator. Dalam forum tersebut, peserta membahas kondisi aktual kawasan, capaian pengelolaan, serta berbagai kendala yang dihadapi. Pertukaran informasi dan pandangan dari berbagai unsur diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih menyeluruh sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan langkah tindak lanjut.
CA dan TWA Batu Gamping memiliki karakteristik serta tujuan pengelolaan yang berbeda. CA Batu Gamping difokuskan pada upaya mempertahankan keutuhan dan kelestarian monolit batu gamping sisa zaman Eosen. Sementara itu, TWA diarahkan untuk mendukung pelestarian lanskap budaya dan geologi sebagai daya tarik wisata alam.
Di sisi lain, pengelolaan TWA Batu Gamping juga memiliki tantangan dalam mengembangkan potensi wisata alam. Penilaian ini menjadi kesempatan untuk mencermati peluang pengembangan pemanfaatan kawasan agar memberikan manfaat lebih luas, dengan tetap memperhatikan fungsi konservasi, kelestarian nilai geologi dan budaya, serta daya dukung lingkungan.
Penilaian efektivitas pengelolaan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah kapanewon dan kalurahan, akademisi, Badan Pengelola Geopark Jogja, unsur masyarakat budaya, serta Masyarakat Mitra Polhut CA–TWA Batu Gamping. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan hutan konservasi, terutama kawasan yang memiliki keterkaitan dengan nilai geologi, budaya, lingkungan, dan kehidupan masyarakat sekitar.
Hasil penilaian diharapkan menjadi dasar penetapan langkah perbaikan dan penguatan pengelolaan CA dan TWA Batu Gamping ke depan. Melalui kolaborasi para pemangku kepentingan, pelestarian nilai penting kawasan dan pengembangan potensi wisata alam diharapkan dapat berjalan selaras dengan fungsi konservasi (THS/DR).
Sumber: Resor KSDA Wilayah Gamping
Penulis naskah: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
