Gunungkidul — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta bersama pengelola Taman Kehati Eroniti melepasliarkan seekor trenggiling (Manis javanica), satwa liar dilindungi, di Taman Kehati Eroniti, Karangasem, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/10/2026). Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa liar melalui pengembalian satwa ke lingkungan yang mendukung kelangsungan hidupnya.
Trenggiling tersebut berasal dari penyerahan masyarakat dan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan yang bertugas di Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan satwa sebelum dilepasliarkan ke alam.
Selain kondisi satwa, pemilihan lokasi juga menjadi pertimbangan penting dalam proses pelepasliaran. Taman Kehati Eroniti dipilih dengan memperhatikan ketersediaan pakan, ruang yang memadai, serta kepedulian dan kesiapan masyarakat dalam mendukung kelangsungan hidup trenggiling di alam Faktor ini diharapkan dapat mendukung kemampuan satwa untuk beradaptasi dan. bertahan hidup setelah dikembalikan ke lingkungan alaminya.
Melalui kegiatan ini, BKSDA Yogyakarta bersama pengelola Taman Kehati Eroniti berupaya mendukung pelestarian trenggiling sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem. Sebagai satwa liar yang memiliki peran dalam ekosistem, keberadaan trenggiling perlu dijaga melalui perlindungan satwa dan habitatnya secara berkelanjutan.
Upaya konservasi tidak berhenti pada pelepasliaran. Pemantauan pasca pelepasliaran direncanakan untuk mengetahui perkembangan keberadaan satwa di lokasi tersebut. Hasil pemantauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung upaya pengembalian satwa liar ke alam.
Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung konservasi. Penyerahan satwa kepada pihak berwenang menjadi langkah awal agar satwa liar memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pelestariannya.
Melalui kolaborasi antara BKSDA Yogyakarta, pengelola Taman Kehati Eroniti, dan masyarakat, upaya pelestarian satwa liar diharapkan dapat terus diperkuat sehingga trenggiling memiliki kesempatan untuk hidup dan berkembang di lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan alaminya (THS).
Sumber informasi: Dwi Nuryan Dani, S.P. dan Ferdiansyah Saputra (UPS Bunder)
Penulis naskah: Tim Humas Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
