Semarang – Sebanyak 583 peserta mengikuti Pelatihan Pembentukan Kepolisian Khusus Kehutanan (Polhut) Tahun Anggaran 2026 selama 60 hari, mulai 19 Agustus hingga 16 Oktober 2026, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Pelatihan ini merupakan kerja sama Badan P2SDM Kementerian Kehutanan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pelatihan dibuka oleh Wakil Menteri Kehutanan Rahmat Marzuki, S.Hut., selaku Inspektur Upacara di Lapangan R. Oetomo Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Rabu (19/8/2026). Upacara tersebut turut dihadiri Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol. Dr. R.Z. Panca Putra S., M.Si.
Pelatihan ditujukan untuk membentuk anggota Polhut yang terampil dalam perlindungan dan pengamanan hutan, memiliki integritas dan karakter kebangsaan, serta mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Selama pendidikan, peserta akan mendapatkan pembekalan yang disesuaikan dengan kebutuhan tugas Polhut di lapangan.
Kurikulum pelatihan mencakup empat kompetensi utama, yaitu sikap dan tata nilai, pengetahuan tugas kepolisian, keterampilan dasar, serta keterampilan khusus. Sikap dan tata nilai meliputi integritas, karakter kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin, dan tanggung jawab.
Pada kompetensi pengetahuan tugas kepolisian, peserta dibekali kemampuan deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan tempat pertama kejadian perkara (TPTKP), pengamanan barang bukti, operasi penertiban, pemahaman regulasi, serta komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.
Sementara itu, keterampilan dasar meliputi navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan jenis dan handling satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif, serta penyusunan laporan. Adapun keterampilan khusus mencakup Peraturan Baris-Berbaris (PBB), pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan PPGD, halang rintang, serta mountaineering.
Seluruh kompetensi tersebut diarahkan untuk membangun kesiapan peserta dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan sekaligus membentuk Polhut yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kehutanan menegaskan bahwa tantangan perlindungan hutan semakin kompleks. Ancaman tidak hanya berupa illegal logging dan illegal mining, tetapi juga pembakaran hutan, peredaran ilegal satwa liar, hingga kejahatan terorganisasi lintas batas.
Menghadapi kondisi tersebut, pengamanan hutan modern perlu dilakukan melalui tiga pilar, yaitu pengawasan berbasis teknologi melalui Smart Patrol, penegakan hukum terpadu melalui Scientific Crime Investigation, dan pengamanan berbasis masyarakat melalui Community-Based Patrol.
Wakil Menteri Kehutanan juga menekankan bahwa kemampuan fisik dan teknis harus berjalan bersama integritas. Polhut diarahkan mengedepankan preventive forest protection melalui patroli berbasis risiko, deteksi dini, pemetaan kerawanan, dan intelijen kehutanan. Di lapangan, Polhut juga harus mampu membangun hubungan yang konstruktif dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan persuasif.
Polhut ke depan diharapkan tidak sekadar menjadi petugas pengamanan, tetapi berkembang sebagai profesi perlindungan hutan yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi. Kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, pengelolaan krisis, dan kerja sama juga menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi lapangan yang dinamis.
Perlindungan hutan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Polhut didorong membangun kemitraan dengan masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Polhut diharapkan menjadi salah satu simpul koordinasi perlindungan hutan di tingkat tapak.
Penguatan sumber daya manusia Polhut juga sejalan dengan rencana penambahan 21.000 personel yang akan direkrut secara bertahap. Kepada para peserta, Wakil Menteri Kehutanan berpesan agar mengikuti pendidikan dengan disiplin, menjaga kesehatan dan kekompakan, serta menjadikan integritas sebagai landasan dalam pengabdian.
Melalui pelatihan ini, Kementerian Kehutanan menargetkan lulusan yang terampil, berintegritas, berkarakter kebangsaan, dan mampu menjalankan tugas perlindungan serta pengamanan hutan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Dengan penguatan kompetensi tersebut, Polhut diharapkan semakin siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dan memperkuat perlindungan ekologis di seluruh Indonesia (THS).
Sumber: Balai KSDA Yogyakarta, Balai KSDA Kaltim, GL Zoo, dan Tabang Zoo
Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
