Kalimantan Timur – Dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Deo dan Sinta tiba dengan selamat di Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari (LK SGBL) atau Tabang Zoo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, setelah menempuh perjalanan selama lima hari dari Yogyakarta.
Perjalanan kedua gajah tersebut melintasi jalur darat, laut, dan sungai. Deo, gajah jantan berusia 35 tahun, dan Sinta, gajah betina berusia 36 tahun, tiba di kandang Tabang Zoo pada Selasa (18/8/2026) pukul 22.57 WITA. Setelah diturunkan dari kendaraan pengangkut, keduanya langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim. Hasil pemeriksaan menunjukkan Deo dan Sinta dalam kondisi baik serta tidak menunjukkan gejala stres yang mengkhawatirkan.
Translokasi kedua satwa liar dilindungi tersebut dilakukan dari Gembira Loka Zoo Yogyakarta menuju Tabang Zoo melalui koordinasi Balai KSDA Yogyakarta dan Balai KSDA Kalimantan Timur. Pemindahan merupakan bagian dari penataan pengelolaan satwa dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, kapasitas fasilitas, serta kebutuhan dan kesejahteraan satwa.
Penataan Pengelolaan Gajah
Sebelumnya, Deo dan Sinta berada di Linggoasri, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Keduanya kemudian dititiprawatkan di Gembira Loka Zoo sejak 30 September 2024 setelah diserahkan dari Balai KSDA Jawa Tengah kepada Balai KSDA Yogyakarta. Penitipan tersebut sejak awal bersifat sementara. Selama berada di Gembira Loka Zoo, Deo dan Sinta mendapatkan perawatan, pemenuhan kebutuhan pakan dan nutrisi, serta pemantauan kesehatan secara berkala.
Pada saat itu, Gembira Loka Zoo juga merawat 12 individu gajah sumatera. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan pengelolaan populasi gajah dengan memperhatikan kapasitas fasilitas, kebutuhan masing-masing individu, serta aspek kesejahteraan satwa. Pengelolaan satwa dilakukan dengan mengedepankan prinsip five freedoms dan five domains, sehingga kebutuhan fisik, kesehatan, perilaku, ruang gerak, serta lingkungan yang sesuai dapat terpenuhi.
Atas pertimbangan tersebut, translokasi Deo dan Sinta menjadi bagian dari upaya penataan pengelolaan satwa secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kedua gajah dan kesiapan lokasi tujuan.
Kesiapan Tabang Zoo Telah Diverifikasi
Rencana pemindahan Deo dan Sinta telah disiapkan sejak 2025 melalui koordinasi Balai KSDA Yogyakarta, Balai KSDA Kalimantan Timur, Gembira Loka Zoo, dan Tabang Zoo. Tabang Zoo merupakan lembaga konservasi yang telah memiliki perizinan sesuai ketentuan. Sebelum menjadi lokasi tujuan, kesiapan fasilitas diperiksa melalui serangkaian tahapan teknis dan administratif.
Pada 28–29 April 2026, tim Balai KSDA Jawa Tengah, Balai KSDA Yogyakarta, dan Gembira Loka Zoo melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas Tabang Zoo. Pemeriksaan mencakup aspek keamanan satwa, perawat, dan pengunjung, kelengkapan fasilitas serta furnitur kandang, fasilitas pendukung, sumber daya manusia, dan pengelolaan satwa. Setelah dilakukan penyempurnaan sarana dan prasarana, pengecekan akhir dilaksanakan pada 23 Mei 2026. Hasil pemeriksaan dan verifikasi tersebut menjadi dasar untuk memastikan kesiapan Tabang Zoo dalam menerima dan mengelola Deo dan Sinta.
Setelah seluruh tahapan terpenuhi, Tabang Zoo dinyatakan layak sebagai lokasi tujuan kedua gajah. Proses administrasi penyerahan satwa kemudian diselesaikan dan Balai KSDA Yogyakarta menyerahkan Deo dan Sinta kepada Balai KSDA Kalimantan Timur untuk proses translokasi.
Kesehatan dan Keamanan Gajah Jadi Perhatian
Persiapan tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas di lokasi tujuan, tetapi juga terhadap tim yang akan menangani kedua gajah. Mahout dan dokter hewan Tabang Zoo menjalani pembelajaran di Gembira Loka Zoo pada 12–25 Mei 2026 untuk mengenali karakter, pola perawatan, perilaku, pemberian pakan, hingga kebutuhan kesehatan Deo dan Sinta.
Gembira Loka Zoo juga menugaskan Rizky, mahout yang selama ini menangani kedua gajah, untuk mendampingi proses transisi di Tabang Zoo. Persiapan turut melibatkan Nazarudin, mahout senior yang berpengalaman dalam penanganan dan konservasi gajah di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, serta Polisi Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta.
Dari sisi kesehatan, Deo dan Sinta menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Keduanya tidak menunjukkan gejala klinis penyakit menular yang diperiksa, termasuk Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maupun surra. Keduanya juga telah mendapatkan vaksin Tetanus Toksoid.
Dokumen pendukung translokasi, termasuk rekomendasi pemasukan dan pengeluaran satwa serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN), telah dipenuhi. Perjalanan menuju Tabang Zoo dilakukan melalui jalur darat, laut, dan sungai. Tim menyiapkan kendaraan dan peralatan pendukung, menentukan rute perjalanan, melakukan simulasi loading dan unloading, serta menyiapkan prosedur untuk memastikan proses pengangkutan berlangsung aman.
Pakan dan air bersih disiapkan sepanjang perjalanan. Dokter hewan, staf konservasi, keeper, dan mahout mendampingi kedua gajah, memantau kondisi fisik dan perilakunya, serta memastikan kebutuhan kesehatan, pakan, air, istirahat, dan kenyamanan tetap terpenuhi hingga tiba di Tabang Zoo.
Perjalanan Lintas Pulau
Perjalanan Deo dan Sinta dimulai dari Yogyakarta pada Jumat (14/8/2026). Dari Yogyakarta, kendaraan pengangkut bergerak menuju Pelabuhan Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Pada Sabtu (15/8/2026), perjalanan dilanjutkan melalui jalur laut menggunakan KMP Drajat Paciran menuju Pelabuhan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Armada tiba pada Minggu (16/8/2026) pagi.
Setelah kapal bersandar, tim membersihkan kotoran satwa dan menyemprot kendaraan dengan air untuk membantu menjaga kondisi kedua gajah. Perjalanan kemudian dilanjutkan melalui jalur darat melintasi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan hingga memasuki Kalimantan Timur. Pengawalan dilakukan secara estafet oleh petugas Balai KSDA Yogyakarta, Balai KSDA Kalimantan Selatan, Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Seksi Samarinda, serta aparat kepolisian melalui pengawalan Patwal setempat.
Di sejumlah titik, rombongan berhenti untuk memberikan waktu istirahat kepada Deo dan Sinta. Di Gandang, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, kedua gajah diturunkan dari kendaraan agar dapat bergerak dan meregangkan otot setelah menempuh perjalanan panjang. Memasuki etape terakhir pada Selasa (18/8/2026), kendaraan yang membawa Deo dan Sinta dimuat ke kapal pendarat atau Landing Craft Tank (LCT) di Pelabuhan Kota Bangun. Kapal kemudian menyusuri perairan selama sekitar tujuh jam menuju Pelabuhan Mawar Merah, Tuana Tuha.
Dari pelabuhan, perjalanan kembali dilanjutkan melalui jalur darat menuju kandang Tabang Zoo di Buluk Sen, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rombongan tiba pada Selasa malam pukul 22.57 WITA.
Kesejahteraan Satwa Menjadi Prioritas
Perjalanan selama lima hari membutuhkan penanganan khusus untuk menjaga kondisi fisik dan psikologis Deo dan Sinta. Tim memastikan kebutuhan pakan, air, kesehatan, serta waktu istirahat kedua gajah tetap terpenuhi selama perjalanan. Dokter hewan drh. Berta bersama ahli gajah Nassarudin dari Lampung turut memantau kondisi kedua gajah. Berbagai jenis pakan disiapkan, antara lain rumput, semangka, mentimun, melon, dan bengkoang.
Cuaca panas juga menjadi perhatian selama perjalanan. Untuk mencegah heat stress, Deo dan Sinta secara rutin disiram dan dimandikan. Saat berada di atas kapal LCT, penyemprotan air dilakukan secara berkala, sekitar setiap 30 menit, dengan menyesuaikan kondisi kedua satwa. Keduanya juga terus didampingi mahout atau pawang gajah untuk memantau kondisi fisik dan perilaku serta memastikan kebutuhan mereka terpenuhi selama perjalanan.
Setelah tiba di Tabang Zoo, pemantauan tetap dilanjutkan. Deo dan Sinta memasuki masa adaptasi di lingkungan baru dengan pemantauan terhadap kondisi fisik, nafsu makan, konsumsi air, perilaku, dan kesehatan. Gembira Loka Zoo dan Tabang Zoo akan terus berkoordinasi selama masa adaptasi tersebut. Pemantauan pascatranslokasi dilakukan untuk memastikan Deo dan Sinta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya serta tetap berada dalam kondisi sehat dan terawat.
Pengelolaan Satwa Dilakukan Secara Bertanggung Jawab
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Darmanto, S.P., M.AP., mengatakan translokasi Deo dan Sinta merupakan bagian dari pengelolaan satwa dilindungi yang dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab.
“Translokasi satwa merupakan bagian dari upaya pengelolaan satwa secara bertanggung jawab. Seluruh proses dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, koordinasi, dan verifikasi bersama para pihak dengan tetap memastikan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan satwa,” ujar Darmanto.
Menurutnya, penentuan lokasi tujuan tidak semata-mata didasarkan pada jarak. Kesiapan fasilitas, kapasitas pengelola, serta kemampuan lokasi dalam memenuhi kebutuhan satwa menjadi pertimbangan sebelum translokasi dilakukan.
“Perpindahan ke lokasi yang secara geografis cukup jauh tetap dapat dilakukan apabila lokasi tujuan memiliki kesiapan sarana dan prasarana serta kapasitas pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan satwa. Karena itu, berbagai pemeriksaan dan verifikasi dilakukan sebelum translokasi dilaksanakan,” katanya.
Beliau mengatakan keberhasilan translokasi tidak hanya diukur dari sampainya satwa di lokasi tujuan. Kondisi satwa selama perjalanan hingga masa adaptasi juga menjadi bagian penting yang terus diperhatikan.
“Yang paling utama adalah memastikan Deo dan Sinta dapat melalui seluruh proses dengan aman dan dalam kondisi baik. Pendampingan oleh mahout, dokter hewan, tenaga ahli, serta koordinasi antar instansi menjadi bagian penting untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan kedua gajah tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan tibanya Deo dan Sinta di Tabang Zoo dalam kondisi sehat, rangkaian translokasi dari Yogyakarta menuju Kalimantan Timur telah diselesaikan dengan aman. Selanjutnya, kedua gajah akan menjalani masa adaptasi di lingkungan baru dengan pemantauan kondisi kesehatan dan perilaku secara berkala. Translokasi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan satwa dilindungi secara berkelanjutan dengan tetap menempatkan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan satwa sebagai perhatian utama. (THS).
Sumber: Balai KSDA Yogyakarta, Balai KSDA Kaltim, GL Zoo, dan Tabang Zoo
Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
