Bantul, DI. Yogyakarta – Balai KSDA Yogyakarta melalui Resor KSDA Wilayah Bantul melakukan penyelamatan seekor burung merak hijau jantan ( Pavo muticus ) yang ditemukan warga di wilayah Pajangan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (1/8/2026).

Satwa yang dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga di sekitar kandang ayam miliknya, sekitar dua hari sebelum dilakukan proses evakuasi oleh Balai KSDA Yogyakarta. Saat ditemukan, burung merak hijau berada dalam kondisi lemas dan diduga mengalami kelaparan.

Karena khawatir terhadap kondisi satwa tersebut, warga kemudian mengamankan burung merak hijau dan memberikan makanan serta minuman untuk menjaga kondisinya. Selanjutnya warga melaporkan temuan tersebut kepada Balai KSDA Yogyakarta agar mendapatkan penanganan yang sesuai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai KSDA Yogyakarta melalui Resor KSDA Wilayah Bantul segera melakukan koordinasi dan menerjunkan waktu ke lokasi untuk melaksanakan evakuasi satwa. Sebelum proses evakuasi dilakukan, tim terlebih dahulu menyelesaikan kelengkapan administrasi bersama warga yang menemukan satwa tersebut. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara serah terima guna memastikan proses evakuasi berjalan sesuai prosedur dan dicatat secara resmi. Proses evakuasi berlangsung dengan lancar dan satwa berhasil diamankan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan satwa mendapatkan penanganan yang tepat, burung merak hijau tersebut kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Setibanya di UPS Bunder, satwa dalam kondisi aktif, waspada, dan responsif. Hasil pemeriksaan fisik oleh dokter hewan menunjukkan tidak ada cacat maupun luka fisik pada tubuh satwa, tetapi kondisi fisiknya cenderung kurus dan belum ideal.

Saat ini, merak hijau tersebut dalam tahap observasi oleh tim medis di UPS Bunder. Perkembangan kondisi satwa menunjukkan tren positif; pada pemantauan Minggu pagi (2/8/2026), satwa telah diberi pakan dan terpantau makan dengan lahap untuk memulihkan bobot tubuhnya.

Merak hijau merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh negara berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Di tingkat internasional, IUCN memasukkan merak hijau ke dalam kategori Terancam Punah (Terancam Punah), sehingga keberadaannya di alam sangat krusial untuk dilindungi.

Balai KSDA Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya penyelamatan satwa pembohong dengan segera melaporkan keberadaan satwa yang ditemukan. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan satwa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang sangat membantu upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi.

Balai KSDA Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara, memperjualbelikan, ataupun memburu satwa yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar dilindungi yang membutuhkan bantuan atau berada di luar habitatnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Balai KSDA Yogyakarta atau pihak terkait agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Salam !

 

Sumber informasi : Tim Seksi KSDA Wilayah II Balai KSDA Yogyakarta

Penulis naskah : Tim Humas Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita : Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Informasi kontak : Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)