Yogyakarta – Upaya memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menggelar kegiatan pelatihan terpadu yang membekali petugas dengan pengetahuan dan keterampilan di bidang karantina, investigasi kejahatan siber, serta teknik penanganan satwa liar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Yogyakarta, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Suraloka Interactive Zoo. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme aparat dalam menghadapi tantangan konservasi yang semakin kompleks.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. drh. Heri Yulianto, MP, yang menekankan pentingnya pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar sesuai peraturan karantina. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara BKSDA Yogyakarta dan Badan Karantina Indonesia dalam mencegah penyebaran penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan.
Ia menjelaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 membawa perubahan paradigma karantina, dari sekadar tindakan pemeriksaan menjadi sistem perlindungan sumber daya hayati. Setiap lalu lintas media pembawa wajib dilengkapi sertifikat kesehatan, melalui pintu pemasukan resmi, dan dilaporkan kepada pejabat karantina.
“Ketidakpatuhan terhadap aturan karantina dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar serta membahayakan kesehatan manusia dan satwa,” jelasnya. Penyakit seperti Avian Influenza, Lumpy Skin Disease, dan African Swine Fever menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai.
Materi selanjutnya disampaikan oleh IPTU Robertus Wuryan Kristama, S.H., M.H., dari Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda DIY. Ia memaparkan tren kejahatan siber, termasuk perdagangan satwa dilindungi melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Telegram.
Dalam sesi ini, peserta dibekali teknik Open Source Intelligence (OSINT), pengumpulan barang bukti digital, serta strategi penyamaran (undercover) untuk mengungkap jaringan pelaku. Ia menegaskan bahwa dokumentasi digital yang akurat dan sesuai prosedur menjadi kunci keberhasilan penindakan hukum.
“Teknologi harus diimbangi dengan kemampuan investigatif. Integritas dan keabsahan barang bukti digital menjadi faktor penentu dalam proses hukum,” ujarnya.
Pelatihan juga mencakup praktik penanganan satwa liar yang disampaikan oleh tim medis dan animal keeper dari Suraloka Interactive Zoo. Materi ini meliputi teknik handling dan restrain pada aves, mamalia, reptil, dan primata untuk keperluan penyelamatan, pemeriksaan medis, evakuasi, hingga translokasi.
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan alat pelindung diri (APD), teknik pengendalian satwa secara manual maupun kimiawi, serta langkah-langkah mitigasi risiko cedera dan penularan zoonosis. Keselamatan petugas dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan.
Melalui diskusi interaktif, para peserta juga membahas berbagai tantangan lapangan, seperti maraknya perdagangan satwa liar secara daring, risiko zoonosis, hingga penanganan bukti digital dalam proses hukum. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan kapasitas dan profesionalisme Polisi Kehutanan semakin meningkat dalam menjalankan tugas pengawasan, perlindungan, dan penegakan hukum di bidang konservasi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar di Indonesia, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Salam konservasi!

Sumber informasi: Polhut BKSDA Yogyakarta
Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
