Yogyakarta – Di antara hijaunya hamparan sawah di Pulau Jawa dan Bali, seekor burung mungil dengan bulu abu-abu lembut dan paruh merah muda kerap terlihat melompat riang di batang padi. Ia adalah Gelatik jawa (Padda oryzivora), burung endemik yang dulu mudah dijumpai di pedesaan, namun kini populasinya kian menurun dan masuk dalam daftar satwa yang dilindungi.

Gelatik Jawa pertama kali dideskripsikan oleh Carl Linnaeus pada tahun 1758 dengan nama ilmiah Loxia oryzivora. Seiring perkembangan taksonomi burung, namanya kemudian direvisi menjadi Padda oryzivora. Dalam bahasa Inggris, burung ini dikenal sebagai Java Sparrow, sementara di Belanda disebut Rijstuogel—secara harfiah berarti “burung padi.” Nama-nama tersebut mencerminkan habitat dan perilaku khasnya yang erat dengan sawah dan tanaman padi.

 

Ciri dan Karakteristik

Secara fisik, Gelatik jawa berukuran kecil dengan panjang tubuh sekitar 15 cm, berekor pendek, dan memiliki paruh tebal yang kuat untuk memecah biji-bijian. Burung muda berwarna cokelat keabu-abuan, sedangkan burung dewasa memiliki bulu abu-abu lembut, perut cokelat kemerahan, kaki merah muda, dan lingkar mata merah yang mencolok. Kombinasi warna itu menjadikannya burung kecil yang anggun dan menawan.

Gelatik jawa juga dikenal sebagai burung monogami, yang hidup berpasangan sepanjang hidupnya. Menariknya, burung jantan dan betina memiliki bentuk tubuh hampir serupa (monoformik), sehingga sulit dibedakan secara kasatmata. Namun, dari pengamatan perilaku, gelatik jantan biasanya berpostur sedikit lebih besar dan memiliki variasi kicauan yang lebih kompleks dibanding betinanya yang bersuara lebih monoton.

Gelatik jawa merupakan burung granivora, yaitu pemakan biji-bijian. Makanan utamanya adalah padi (Oryza sativa L.), disusul biji sorgum, bambu, glagah, bayam, serta tembelekan (Lantana camara).  Burung ini hidup berkelompok dan sering terlihat bergerombol di kebun tebu, ladang jagung, maupun pepohonan tinggi. Mereka dikenal aktif dan sosial, saling berinteraksi dalam kelompok besar terutama saat mencari makan.

Untuk tempat tinggal, Gelatik jawa membuat sarang dari rumput kering di cabang pohon atau di bawah atap rumah penduduk. Salah satu perilaku khasnya yang menarik adalah ketika berebut tempat sarang—mereka akan menggoyangkan tubuh dengan gerakan khas yang tampak seperti tarian. Gerakan ini menunjukkan kecerdasan dan dinamika sosial tinggi dalam kelompoknya.

 

Julukan Sebagai “Hama Sawah”

Karena kebiasaannya memakan bulir padi yang mulai menguning, Gelatik jawa sejak lama dikenal di kalangan petani sebagai hama sawah. Dalam jumlah besar, kawanan gelatik yang datang bergerombol memang dapat menimbulkan kerugian nyata, terutama saat masa panen tiba. Petani sering melihat burung-burung kecil ini hinggap di pematang sawah sambil mematuk bulir padi yang hampir siap panen. Tak heran, berbagai cara tradisional pun dilakukan untuk mengusirnya, mulai dari orang-orangan sawah, kaleng gantung, hingga suara bising pengusir burung. 

Namun, seiring berkembangnya pemahaman ekologi, label hama tersebut mulai dikaji ulang. Dari sudut pandang konservasi, perilaku gelatik bukanlah bentuk kerusakan, melainkan konsekuensi ekologis dari perubahan habitat dan pola tanam manusia. Kawasan padang rumput alami, semak belukar, dan tepi hutan yang dulu menjadi sumber pakan utama kini banyak beralih fungsi menjadi pemukiman, perkebunan, dan lahan pertanian intensif. Akibatnya, gelatik kehilangan tempat mencari makan dan bersarang, sehingga terpaksa mencari sumber makanan di area sawah yang paling mudah dijangkau.

Lebih jauh lagi, penelitian menunjukkan bahwa peran ekologis Gelatik jawa justru penting dalam menjaga keseimbangan alam. Burung ini membantu menyebarkan biji-bijian liar, memperkaya regenerasi vegetasi alami, serta ikut mengendalikan populasi serangga kecil yang dapat menjadi hama tanaman. Dalam ekosistem yang sehat, kehadiran burung pemakan biji seperti gelatik menjadi indikator lingkungan yang produktif dan stabil.

 

Status Konservasi

Populasi Gelatik jawa (Padda oryzivora) mengalami penurunan drastis dalam beberapa dekade terakhir. Jika dahulu burung mungil ini mudah dijumpai di kawasan persawahan dan pekarangan pedesaan di Pulau Jawa dan Bali, kini keberadaannya di alam liar semakin jarang terlihat. Penyebab utamanya adalah perburuan liar, perdagangan burung hias, dan kerusakan habitat alami.

Keindahan warna bulu dan suara kicauannya yang merdu menjadikan gelatik buruan favorit bagi para penghobi burung kicau. Banyak individu yang ditangkap dari alam untuk dijual di pasar, tanpa memperhatikan kelestarian populasinya. Akibat tekanan ini, jumlah gelatik liar terus menurun tajam, bahkan di beberapa wilayah sudah sulit ditemukan. Selain itu, alih fungsi lahan pertanian tradisional menjadi kawasan permukiman dan industri turut mempersempit ruang hidupnya. Padahal, burung ini memerlukan area terbuka dan pepohonan tinggi untuk bersarang serta sumber biji-bijian alami untuk bertahan hidup.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 menetapkan Gelatik Jawa sebagai satwa yang dilindungi secara hukum. Artinya, segala bentuk penangkapan, perdagangan, kepemilikan, atau pembunuhan terhadap spesies ini tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di tingkat global, International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan Gelatik jawa ke dalam kategori Endangered (Terancam Punah), dengan estimasi populasi liar hanya sekitar 1.000–2.499 individu. Angka ini menunjukkan bahwa spesies endemik Pulau Jawa dan Bali ini berada di ambang kepunahan, jika tidak segera dilakukan langkah-langkah konservasi yang nyata.

 

Upaya Pelestarian

Untuk menjaga keberadaan Gelatik jawa di habitat alaminya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta secara berkelanjutan melaksanakan berbagai program edukasi dan konservasi berbasis masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah membangun kesadaran bahwa pelestarian satwa liar bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari kehidupan masyarakat yang selaras dengan alam.

Melalui kegiatan seperti Satwa Masuk Sekolah (SMS), Kampanye Konservasi, dan penyuluhan di desa-desa sekitar kawasan konservasi, Balai KSDA Yogyakarta memperkenalkan pentingnya peran satwa liar, termasuk Gelatik jawa, dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Edukasi ini menyasar beragam kelompok, mulai dari pelajar, petani, perangkat desa, hingga komunitas pecinta burung, agar semakin banyak pihak memahami nilai ekologis satwa dilindungi.

Selain edukasi, Balai KSDA Yogyakarta juga aktif mendorong kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah daerah, akademisi, LSM, dan komunitas lokal dalam penerapan langkah-langkah mitigasi konflik dan konservasi habitat. 

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif ini, Balai KSDA Yogyakarta berharap masyarakat semakin menyadari bahwa keberadaan Gelatik jawa adalah cerminan ekosistem yang sehat, dan pelestariannya merupakan bagian penting dari menjaga keseimbangan kehidupan manusia dengan alam.

 

Sumber Foto: Riza Ramadhana Suprapto, S.Hut dan Hary Susanto, A.Md 

Penulis naskah: Tri Hastuti Swandayani, S.Kom., M.Si. (Penata Layanan Operasional/Humas BKSDA Yogyakarta) 

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)