Yogyakarta – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta melaksanakan evaluasi terhadap pemegang izin pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan Pemanfaatan TSL yang dievaluasi meliputi usaha penangkaran, peredaran dan peragaan TSL. Kegiatan ini digelar secara bertahap selama bulan Agustus hingga September 2025 dengan total 58 pemegang izin.
Tahap pertama telah dilaksanakan pada 27–28 Agustus 2025 terhadap 30 pemegang izin, sedangkan tahap kedua digelar pada 3–4 September 2025 untuk 28 pemegang izin. Agenda ini merupakan upaya BKSDA Yogyakarta dalam memastikan kepatuhan pemegang izin serta memperkuat tata kelola konservasi satwa liar eksitu di Wilayah DIY.
Evaluasi perizinan pemanfaatan TSL menjadi instrumen penting dalam mendukung upaya konservasi. Tujuannya memastikan pemegang izin melaksanakan kewajiban sesuai aturan, menjaga kesejahteraan satwa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan izin. Dengan mekanisme ini, pemanfaatan TSL dapat dilakukan secara legal, tertib, dan tetap sejalan dengan tujuan pelestarian satwa di alam.
Proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan fasilitas penangkaran, pemantauan peredaran satwa, hingga penilaian aspek kesejahteraan satwa. Selain berfungsi sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi saranai pembinaan bagi pemegang izin.
Dalam pelaksanaanya, Balai KSDA Yogyakarta memberikan masukan, rekomendasi perbaikan, serta dorongan peningkatan standar pengelolaan satwa agar lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan. Evaluasi ini juga menjadi sarana komunikasi antara BKSDA dengan para pemegang izin, sehingga terbangun sinergisinergi yang positif dalam pengelolaan satwa liar di DIY.
Melalui kegiatan ini, BKSDA Yogyakarta meneguhkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola konservasi satwa liar sekaligus memastikan pemanfaatan TSL berlangsung sesuai aturan, tertib, dan berorientasi pada keberlanjutan bagi generasi mendatang.




Sumber Informasi: Tim Evaluasi Perizinan Pemanfaatan TSL
Penulis naskah: Tri Hastuti Swandayani, S.Kom., M.Si
Editor: Tim Kehumasan BKSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
