Yogyakarta – Kementerian kehutanan selalu berupaya untuk meningkatkan keselamatan aktivitas wisata alam di kawasan konservasi. Salah satu langkah yang diambil adalah menggandeng Badan Nasional pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk mengevaluasi kembali prosedur standar operasional/standard operational procedure (SOP) di seluruh kawasan konservasi, termasuk jalur pendakian gunung di Indonesia.
“Kawasan konservasi bukan hanya tempat menjaga keanekaragaman hayati, tapi juga ruang publik bagi masyarakat untuk menikmati keindahan alam Indonesia. Karena itu, SOP di seluruh kawasan konservasi harus terus kita perbaiki dan perketat,”ujar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, usai melakukan pembahasan bersama Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kantor Pusat Basarnas, Senin Pagi (30/6/2025).
Evaluasi SOP ini merupakan respon langsung atas insiden tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), yang dilaporkan hilang di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (21/6). Setelah lima hari pencarian pendaki pemula tersebut baru berhasil ditemukan meninggal dunia di dasar jurang berbatu, sekitar 600 meter di bawah jalur pendakian. Meskipun upaya penyelamatan telah dilakukan secara maksimal oleh Tim SAR dan relawan.
Insiden tersebut menjadi peringatan bahwa perbaikan menyeluruh baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun edukasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk keselamatan pengunjung. “keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan konservasi,”tegas Menhut.
Lebih lanjut, Menhut mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut telah dibahas sejumlah langkah strategis guna memperkuat mitigasi risiko di jalur pendakian gunung serta kawasan taman nasional dan konservasi lainnya. Beberapa langkah yang akan segera dilakukan antara lain:
- Pemasangan papan peringatan di titik-titik rawan,
- Peningkatan jumlah pos pengamanan,
- penggunaan teknologi seperti RFID (Radio Frequency Identification) dan ELT (Emergency Locator Transmitter) untuk memudahkan pendeteksian apabila terjadi kondisi darurat,
- Peningkatan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian,
- Penyusunan sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian, agar pendaki dapat diarahkan sesuai dengan tingkat pengalaman dan kesiapan masing-masing.
Kemenhut dan Basarnas juga menyepakati penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar kolaborasi jangka panjang dalam penanganan keadaan darurat di kawasan konservasi. Edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapan dan tanggung jawab sebelum beraktivitas di alam juga akan menjadi bagian dari program bersama ini.
“Menjelajahi taman nasional bukan sekadar wisata biasa. Dibutuhkan pengetahuan, persiapan, dan kesadaran risiko. Kami ingin keselamatan menjadi budaya di setiap aktivitas konservasi,” tegas Menhut.
Sementara itu, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan bahwa proses evaluasi SOP kawasan konservasi ini harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Basarnas siap memperkuat kapasitas potensi SAR (Search and Rescue) di kawasan konservasi dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk porter lokal yang akan diberikan pelatihan khusus.
“Potensi SAR dari masyarakat sekitar akan menjadi kekuatan besar. Mereka mengenal medan dan memiliki kemampuan fisik yang baik. Ke depan, yang perlu kita tingkatkan adalah kemampuan dan keterlibatan potensi SAR. Sinergitas di lapangan cukup baik, tapi perlu kolaborasi lebih baik lagi," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap kawasan konservasi di Indonesia dapat menjadi ruang edukatif, rekreatif, sekaligus aman dan tangguh dalam menghadapi risiko darurat.
Sumber Informasi: Kementerian Kehutanan
Penulis naskah: Tri Hastuti Swandayani, S.Kom., M.Si. (Penata Layanan Operasional/Humas BKSDA Yogyakarta)
Editor: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta) dan Donna Susanti, S.Hut., M.P.A (Penyuluh Kehutanan Ahli Madya)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)