Yogyakarta – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai rencana pemerintah untuk memanfaatkan 20,6 juta hektare hutan sebagai lahan pangan, energi, dan air. Sebelumnya, rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal ini karena masyarakat khawatir akan terjadinya deforestasi besar-besaran.
Namun, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa hutan tidak akan ditebang atau dirusak. Hal ini disampaikannya usai kegiatan penanaman bakau di Mangrove Arboretum Park Bali, Kamis (16/01/25). Menhut menjelaskan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan fungsi hutan dengan menerapkan sistem agroforestri atau tumpang sari, yakni penanaman tanaman kayu dengan tanaman semusim atau tanaman pangan. Artinya, hutan akan tetap ada, tetapi di sela-sela pepohonan besar akan ditanam tanaman pangan, seperti padi dan jagung.
Menhut juga menjelaskan bahwa pohon-pohon seperti jati dan sengon dapat ditanam bersama tanaman pangan seperti padi gogo dan jagung. Dengan cara ini, hutan akan tetap terjaga kelestariannya, sekaligus dapat menghasilkan tanaman pangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui cara ini, pemerintah juga berharap bisa mencapai swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor beras.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, impor beras Indonesia pada tahun 2023 mencapai 3,5 juta ton. Dengan metode tumpang sari, setiap hektare lahan hutan yang ditanami padi gogo dapat menghasilkan 3,5 ton beras. Nah, jika diterapkan pada satu juta hektare lahan, impor beras tidak lagi diperlukan.
Raja Juli Antoni menambahkan bahwa pemanfaatan hutan untuk cadangan pangan dan air ini akan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Penanaman tahap awal akan dimulai pada 22 Januari 2024 di lahan seluas 50 hektare. Penanaman tahap awal ini akan dilakukan bersama dengan Menteri Pertanian. Rencana ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan memperluas pengembangan food estate hingga tingkat desa.
Salam lestari!
Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)