Yogyakarta – Temuan jejak kaki yang diduga milik macan di kawasan Kelurahan Grogol, Gunungkidul, memicu perhatian publik akhir-akhir ini. Menyikapi laporan ini, Tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) Suaka Margasatwa (SM) Paliyan dari Balai KSDA Yogyakarta langsung bergerak cepat. Langkah awal dilakukan dengan menggelar koordinasi bersama pihak Desa Grogol pada Senin (06/01/25), termasuk dengan Sekretaris Desa, Ketua RW, Dukuh Nggerjo, anggota Bamuskal, dan warga setempat.
Berdasarkan hasil koordinasi, disebutkan bahwa jejak tersebut ditemukan di lahan kas desa dan kawasan hutan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) DIY.
“Penemuan jejak kaki tersebut berlokasi di lahan kas desa dan kawasan hutan yang dikelola Dinas LHK DIY,” kata Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si.
Jejak kaki berukuran 6 cm itu sempat didokumentasikan oleh warga dan diklaim sebagai jejak macan dewasa. Beberapa warga bahkan mengaku melihat secara langsung dua ekor macan dewasa beserta anaknya berjalan di area tersebut. Kesaksian lain pun menyebutkan bahwa pada tanggal 8 Desember 2024, warga menemukan jejak kaki serupa di jalan setapak kawasan hutan Dinas LHK DIY, yakni di RPH Grogol. Informasi ini kemudian dilaporkan melalui grup WhatsApp Padukuhan Nggerjo, yang selanjutnya diteruskan oleh Dukuh Nggerjo kepada Lurah Grogol.
Untuk menindaklanjuti temuan, petugas RKW SM Paliyan bersama warga melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga terdapat jejak macan. Namun, jejak yang ditemukan sudah tidak terlihat jelas akibat guyuran hujan. Meski begitu, dokumentasi jejak—milik warga—yang ada tetap dianalisis oleh tim Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai KSDA Yogyakarta.
Berdasarkan hasil analisis, menunjukkan bahwa jejak tersebut tidak memiliki ciri-ciri khas jejak macan. Salah satu indikator utamanya adalah adanya bekas kuku yang terlihat jelas. Sementara itu, jejak macan biasanya tidak memperlihatkan bekas kuku. Dari pola jejak yang telah dianalisis, PEH menduga kuat jejak tersebut merupakan jejak anjing, bukan macan seperti yang dilaporkan sebelumnya. Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga yang ikut melakukan pengecekan di lokasi jejak tersebut berada. Menurutnya, jejak tersebut merupakan jejak kucing hutan.
Sebagai informasi tambahan, Balai KSDA Yogyakarta juga pernah menangani laporan serupa, yakni pada tahun 2015 dan 2019 di Wilayah Dlingo, Bantul. Saat itu, Balai KSDA Yogyakarta memasang kamera pengintai (camera trap) untuk memastikan keberadaan macan setelah adanya laporan dari warga. Namun, hasil pengamatan kamera menunjukkan bahwa tidak ada atau tidak ditemukan macan di wilayah tersebut.
Upaya penelusuran temuan jejak binatang ini diharapkan dpaat memberikan kejelan sekaligus keamanan untuk warga masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Selain itu, upaya penelusuran jejak binatang ini juga menunjukkan komitmen dari Balai KSDA Yogyakarta dalam memastikan keamanan masyarakat—sekaligus melestarikan keberadaan satwa liar di kawasan hutan.
Salam lestari!
Sumber informasi: Agus Sunarto (Polisi Hutan BKSDA Yogyakarta)
Sumber gambar: Dokumentasi Lurah Grogol, Gunungkidul; Dokumentasi Tim RKW SM Paliyan
Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)