Yogyakarta – Tim Quick Response (QR) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melakukan pengawalan evakuasi satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) hasil penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta. Buaya dengan berat sekitar 100 kg dan panjang 2,5 meter tersebut ditemukan oleh masyarakat di Kelurahan Bener, Kapanewon Tegalrejo, Yogyakarta, pada Jumat pagi tanggal 29 November 2024.
Menurut laporan, petugas Damkar Kota Yogyakarta menerima informasi dari warga mengenai keberadaan buaya di lingkungan tempat tinggal mereka. Setelah berhasil diamankan, satwa tersebut dibawa ke kantor Dinas Damkar untuk dilakukan identifikasi awal. Hasil koordinasi antara BKSDA Yogyakarta dan Dinas Damkar Yogyakarta, tidak diketahui siapa pemilik buaya muara tersebut. Namun, ada dugaan bahwa satwa buaya merupakan kepemilikan dari seseorang. Hal ini berdasarkan ciri-ciri dari satwa buaya yang kondisinya bersih, gemuk, dan layaknya satwa yang terawat. Kemudian, setelah diperiksa oleh dokter hewan tim BKSDA Yogyakarta, diketahui bahwa buaya tersebut berjenis kelamin betina.
Kepala Balai BKSDA Yogyakarta, Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa satwa buaya muara (Crocodylus porosus) adalah jenis satwa yang dilindungi undang-undang, saat ini satwa tersebut sudah dievakuasi dari Kantor Dinas Damkar Kota Yogyakarta (Jumat, 29/11/2024). Merujuk UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka tim QR BKSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KKP guna menyelaraskan transisi kewenangan pelaksanaan UU yang dilapangan, imbuh Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si.
Setelah dilakukan koordinasi, diputuskan bahwa buaya tersebut akan ditranslokasi ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Stasiun Flora Fauna Bunder. Di Lokasi tersebut, buaya muara akan menjalani proses rehabilitasi untuk membantu adaptasinya dengan perilaku alami sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Dengan adanya kejadian ini, maka perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi. Selain itu, diperlukan pula adanya edukasi ke masyarakat terkait dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat perdagangan satwa liar dilindungi.
Kegiatan pengawalan evakuasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen BKSDA Yogyakarta dalam melindungi satwa liar, tetapi juga sebagai pengingat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Peran aktif warga dalam melaporkan keberadaan satwa liar di sekitar mereka juga diharapkan dapat terus membantu upaya konservasi ke depannya.
Salam lestari!
Sumber informasi: Giyono, S.H. (Polisi Kehutanan Ahli Muda BKSDA Yogyakarta)
Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)