Yogyakarta – Seorang warga Kediri, Jawa Timur, bernama Deni Irawan telah menyerahkan seekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarsis) berjenis kelamin betina yang diberi nama Bela kepada Balai KSDA Yogyakarta. Penyerahan satwa tersebut dilakukan pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, dan disambut baik oleh tim Balai KSDA Yogyakarta. Deni memperoleh Owa tersebut melalui pembelian dari masyarakat sekitar, tetapi setelah mengetahui bahwa Owa Kalimantan merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi, ia memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang—Balai KSDA Yogyakarta.
Owa Kalimantan sendiri merupakan salah satu satwa dilindungi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) RI Nomor P.106 Tahun 2018. Berdasarkan status konservasinya, spesies ini terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Oleh karena itu, segala bentuk perdagangan atau pemeliharaan satwa ini tanpa izin sangat dilarang oleh hukum.
Setelah diserahkan, Owa betina muda ini langsung dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani proses rehabilitasi. Di sana, nantinya Bela akan dipantau secara intensif oleh tim dokter hewan, termasuk drh. Andry, yang bertanggung jawab atas pemantauan kesehatannya. Saat diserahkan, Owa Kalimantan bernama Bela ini masih berusia sangat muda. Untuk itu, Bela membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius agar bisa kembali ke habitat alaminya tanpa ketergantungan pada manusia.
Proses rehabilitasi Owa Kalimantan ini bertujuan untuk mengembalikan satwa tersebut ke alam liar—tentunya dengan kondisi yang optimal, baik secara fisik maupun perilaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Bela dapat kembali hidup secara mandiri di habitat aslinya dan berkontribusi terhadap kelestarian spesies yang populasinya makin menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Balai KSDA Yogyakarta, tentunya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Deni Irawan untuk menyerahkan satwa dilindungi ini. Hal ini secara tidak langsung juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat makin meningkat terkait pentingnya menjaga kelestarian satwa liar, terutama yang terancam punah. Dan kejadian ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar peduli terhadap perlindungan satwa, khususnya satwa yang dilindungi. Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia yang kian terancam.
Salam lestari!
Sumber informasi: Harits Surakhman, S.Si. (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama)
Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)