Yogyakarta – Kabar gembira datang bagi Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Gamping yang dikelola oleh Balai KSDA Yogyakarta. Kawasan istimewa ini sedang dalam proses verifikasi oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) untuk menjadi Geopark Nasional.

Lebih dari sekadar geosite biasa, CA dan TWA Batu Gamping juga masuk ke dalam unsur geopark culture. Ini karena kawasan CA dan TWA Batu Gamping sering digunakan sebagai lokasi Saparan Bekakak. Dengan keistimewaannya tersebut, CA dan TWA Batu Gamping pun diusulkan sebagai Geopark Nasional.

Dalam rangka usulan Geopark Nasional, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Lukita Awang Nistyantara serta jajarannya, mendampingi tim verifikasi KNGI yang dipimpin oleh Rudy Suhendar (22/7/2024). Dalam melakukan verifikasi lapangan, tim rombongan verifikator juga ditemani oleh Kepala Dusun Gamping Tengah, Suwandi.

Menurut Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Lukita Awang Nistyantara, terdapat tiga unsur penting yang menjadi keunikan dari cagar alam Gunung Gamping. Ketiganya adalah Gunung Gamping yang berusia 40 juta tahun sehingga menjadi yang tertua di Yogyakarta. Kemudian, adanya Pesanggrahan Ambarketawang yang menjadi cikal bakal Keraton Yogyakarta. Lalu, ada vegetasi langka yang ditanam serta dipelihara di sekitar Gunung Gamping. Tentunya ketiga unsur penting ini merupakan perpaduan yang langka.

Langkah verifikasi CA dan TWA Batu Gamping ini menjadi momentum yang cukup penting bagi Balai KSDA Yogyakarta serta kelurahan Ambarketawang, Gamping. Terkait hal ini, pengelolaan geopark sendiri dilakukan bersama-sama, mulai dari koordinasi hingga kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Untuk itu, dengan pencanangan CA dan TWA Batu Gamping sebagai calon Geopark Nasional ini diharapkan dapat membawa manfaat tersendiri bagi alam, masyarakat, dan negara. Di sisi lain, CA dan TWA Batu Gamping memainkan peran penting dalam pelestarian alam, budaya, hingga pembangunan berkelanjutan.

Salam lestari!

 

Sumber informasi: Devinta Apriliestya, S.Hut.

Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama)

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)