Yogyakarta, Rabu (26/6/24) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Ekoregion Jawa 2024 di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi kebijakan pemulihan lingkungan berbasis kelestarian hutan di Pulau Jawa.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan bahwa Rakor kali ini fokus pada pemulihan lingkungan dan ekosistem di Jawa. Pentingnya akselerasi kebijakan pemulihan lingkungan berbasis kelestarian menjadi poin penting dalam menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat.

“Kita mengedepankan memang keberlanjutan lanskap bentang alam dan kita berharap memang lokal area, atmosfer, udara, air, laut, kemudian keanekaragaman hayati itu menjadi bagian penting dan bagaimana menjamin itu semua untuk kesehatan, keselamatan, mutu kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Hadir dalam Rakor ini seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jawa, termasuk BKSDA Yogyakarta, pemerintah daerah, akademisi, LSM, dan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen KLHK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemulihan lingkungan melalui aksi bersama.

Menurut Sekjen KLHK, poin utama yang akan dibahas dalam Rakor ini tentunya terkait dengan aksi-aksi yang telah dilakukan di Jawa. Dan pembahasan dalam Rakor ini akan mengedepankan kelestarian lingkungan maupun kelestarian hutan. KLHK sendiri tak lupa fokus pada triple planetary crisis, yakni tiga krisis besar yang dihadapi seperti perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Jawa menjadi perhatian utama kita dalam kaitan dengan pemulihan lingkungan,” imbuh Sekjen KLHK. Meskipun demikian, Bambang Hendroyono, mengakui adanya beberapa tantangan ke depan, terutama terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan rakyat. Di sisi lain, jumlah penduduk terus bertambah, sedangkan kondisi lingkungan harus tetap dijaga agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.

Sekjen KLHK kemudian menambahkan bahwa penutupan hutan dan lahan harus terus meningkat. Sebab pada akhirnya proses dan fungsi serta produktivitas itu harus tetap satu kesatuan dan bagaimana tantangannya tidak ada lagi tumpang tindih areal, tidak ada lagi konflik, dan tidak ada lagi benturan kepentingan.

Selain itu, salah satu tantangan besar adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) kedua, setelah RPJPN pertama selesai pada 2024 ini.

“Menuju Indonesia Maju 2045, tantangannya bagaimana rencana pembangunan jangka panjang nasional kedua 20 tahun kemudian dan tantangannya lagi bagaimana rencana pembangunan jangka menengah yang pertama bisa kita kerjakan secara terintegrasi sehingga perencanaannya itu satu dan dari situ pemerintah itu di dalam melanjutkan di 2024-2025 itu dalam kesatuan yang sama,” tambah Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwana (HB) X, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya, dengan tetap tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Sri Sultan HB X juga mengatakan bahwa harus terjalin komunikasi yang lebih baik, hukum juga harus ditegakkan, dan lahan jangan sampai tidak dijaga baik.

Dengan adanya Rakor Ekoregion Jawa 2024 diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang konkret untuk mempercepat pemulihan lingkungan. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa.

Salam lestari!

 

Sumber informasi: Rakor P3EJ KLHK
Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)