Yogyakarta, 24 Februari 2023. Tim Quick Respon Balai KSDA Yogyakarta telah menerima satwa dilindungi Jenis Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 3 (tiga) ekor dan Nuri Kelam (Pseudeos fuscata) sebanyak 1 (satu) ekor pada Rabu (22/02/2023). Satwa-satwa tersebut merupakan serahan masyarakat dari warga dusun Sunyo, Jatimulyo, Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.

Penyerahan masyarakat ini merupakan hasil pendekatan dan sosialisasi dari petugas Balai KSDA Yogyakarta yang memberikan pemahaman terhadap masyrakat bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi. Kepemilikan dan pemeliharaan satwa dilindungi hanya diperbolehkan jika memiliki ijin dan melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan. Satwa selanjutnya dibawa ke Stasiun Flora Fauna Bunder agar mendapatkan perawatan lebih lanjut dan asessment untuk menilai kelayakan satwa dilepasliarkan.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta mengapresiasi adanya masyarakat yang telah secara suka rela menyerahkan satwa dilindungi yang dia miliki, diharapkan ke depan kesadaran masyarakat semakin tinggi dan kasus-kasus tindak pidana terkait kepemilikan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi dapat menurun.

 

Sumber Informasi: Gunadi (Polisi Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta)

Penulis Naskah: Siti Markhamah (PEH Balai KSDA Yogyakarta)

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta- Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365)

Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)