Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (6/7/2026). Peluncuran tersebut menjadi langkah awal penguatan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan sekaligus ditandai dengan penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait penerbitan unit karbon melalui skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) kepada empat proyek kehutanan yang siap diperdagangkan. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, persetujuan tersebut diberikan kepada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Keempat proyek itu mencakup kawasan seluas sekitar 225.000 hektare dengan potensi penurunan emisi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.

"Potensi nilai transaksi dari proyek-proyek tahap awal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar," ujar Raja Juli dalam peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Senin (6/7).

Empat proyek yang memperoleh persetujuan tersebut meliputi PT Global Alam Lestari melalui Sumatra Merang Peatland Project, PT Rimba Makmur Utama melalui Katingan Peatland Restoration and Conservation Project, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project, serta proyek perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi, yang didampingi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

Pemerintah juga menyiapkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang akan diluncurkan pada 9 Juli 2026. Sistem tersebut akan terintegrasi dengan Verra Registry dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui teknologi Application Programming Interface (API) dan blockchain guna meningkatkan transparansi serta ketertelusuran transaksi karbon.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyambut baik peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub. Menurutnya, dimulainya perdagangan karbon kehutanan menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga mampu mendorong pengembangan ekonomi hijau sekaligus membuka peluang investasi berkelanjutan.

"Ini menjadi bukti bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin apabila seluruh lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi. Langkah cepat Kementerian Kehutanan juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam membuka peluang investasi melalui pasar karbon sukarela," ujar Friderica.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah menyelaraskan berbagai regulasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat implementasi perdagangan karbon dan meningkatkan kemudahan investasi.

Peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola karbon sektor kehutanan, meningkatkan kontribusi terhadap pencapaian target Indonesia's FOLU Net Sink 2030, serta mendorong pengelolaan hutan yang memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian nasional. (THS).

 

Sumber: Kementerian Kehutanan

Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)