BANTUL – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menerima serahan satu individu satwa burung kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea) dari Bapak Ahmad, warga Kretek Bantul yang ditemukan dalam kondisi tersangkut di kolam ikan. Saat dievakuasi Tim BKSDA Yogyakarta pada hari Selasa (19/5), satwa dilindungi tersebut dalam kondisi fisik hidup, namun pada bagian ekor dan sayap mengalami patah. 

Observasi terhadap kakatua tersebut lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui metode penanganan yang akan dilakukan, memastikan kondisi kesehatan secara menyeluruh selama menjalani masa rehabilitasi. Secara pengamatan langsung, burung tersebut terpantau cukup baik dan masih aktif.

Pada bagian kaki burung tersebut, terlihat rantai yang terputus, mengindikasikan bahwa satwa tersebut pernah dipelihara sebelum akhirnya terlepas. Kakatua jambul-kuning termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, yang artinya bahwa keberadaan populasinya di alam mengalami penurunan dan memerlukan upaya konservasi untuk menyelamatkan keberlangsungan hidupnya.

Saat ini, satwa dilindungi tersebut akan dirawat lebih lanjut oleh BKSDA Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan konservasi yang tepat, serta berupaya mengembalikan keberadaan burung tersebut kembali ke alam apabila kondisinya telah layak dilepasliarkan.

Kepedulian dan upaya pelaporan oleh masyarakat terhadap keberadaan satwa dilindungi yang dimanfaatkan tanpa izin, semakin menyelamatkan kehidupan satwa dan memberikan kesempatan untuk hidup layak di habitat alaminya.

 

Sumber: Seksi Konservasi Wilayah II

Penulis naskah: Julita Pitria, S.Hut (Penelaah Teknis Kebijakan) 

Editor: Tim Kehumasan BKSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)