Yogyakarta - Seekor elang paria (Milvus migrans) ditemukan warga dalam kondisi hidup di kawasan permukiman Sedayu, Argorejo, Bantul, pada Jumat (27/02). Satwa tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang warga bernama Teguh. Sebagai informasi tambahan, elang paria termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018 dan tercantum dalam Appendix II CITES. Sementara itu, secara global statusnya dalam Daftar Merah IUCN adalah Least Concern.

Secara biografis, elang paria ini adalah raptor yang memiliki sebaran cukup luas. Populasinya terdapat di Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Tengah, Asia Selatan, dan sebagian Asia Tenggara. Beberapa subspesies bermigrasi lintas-benua mengikuti musim berkembang biak dan ketersediaan pakan. Burung elang paria ini biasanya hidup di habitat alaminya yang berupa lanskap terbuka, padang rumput, lahan pertanian, tepian sungai, hingga wilayah urban tertentu.

Mengetahui bahwa burung tersebut termasuk satwa yang dilindungi, Teguh kemudian melakukan pengamanan awal dan perawatan sementara guna membantu pemulihan kondisi satwa. Langkah cepat yang dilakukan Teguh membuat elang paria tetap aman sebelum diserahkan kepada pihak berwenang, yakni Balai KSDA Yogyakarta.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Balai KSDA Yogyakarta. Melalui Resort KSDA Wilayah Bantul, elang paria tersebut dievakuasi dari rumah warga tersebut. Untuk proses penanganan lebih lanjut, pihak Balai KSDA Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan kesehatan, observasi, serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Penyerahan satwa dilindungi ini merupakan langkah penting dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan satwa liar yang dilindungi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun diri sendiri. Salam konservasi!

 

 

Sumber informasi: Resort KSDA Wilayah Bantul

Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)