Sleman —  Seekor burung hantu jenis Serak jawa nyaris meregang nyawa setelah terperangkap di jaring gawang sebuah lapangan bola di Kabupaten Sleman. Dalam kondisi lemas dan stres, satwa nokturnal tersebut berhasil diselamatkan oleh Dr. Masrur Alatas, S.T., M.Eng., dosen Institut Teknologi Yogyakarta (ITY), sebelum akhirnya diserahkan ke Balai KSDA Yogyakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Burung tersebut ditemukan tidak dapat melepaskan diri dari lilitan jaring. Kondisinya tampak kelelahan akibat upaya berulang untuk keluar dari jeratan. Melihat situasi itu, Dr. Masrur segera melakukan evakuasi secara hati-hati guna menghindari cedera yang lebih serius pada sayap maupun tubuh satwa.

Setelah berhasil dilepaskan, Serak jawa ditempatkan di kandang sementara untuk pemulihan. Namun proses penyelamatan belum sepenuhnya selesai. Dalam kondisi stres, burung tersebut menolak pakan berupa daging ayam maupun jangkrik. Untuk memastikan kebutuhan nutrisinya terpenuhi, kemudian diberikan burung emprit hidup. Upaya tersebut membuahkan hasil, satwa akhirnya mau makan dan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Setelah kondisinya stabil, Serak jawa diserahkan kepada Balai KSDA Yogyakarta untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur konservasi. Satwa kemudian dibawa ke UPS Bunder guna menjalani observasi dan pemantauan kesehatan lebih lanjut sebelum diputuskan langkah selanjutnya.

Serak jawa merupakan burung pemangsa nokturnal yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya sebagai pengendali populasi tikus. Meskipun termasuk satwa yang tidak dilindungi, keberadaannya tetap memiliki nilai ekologis yang signifikan.

Kepala Resor KSDA Wilayah Sleman kota, Giyono, S.H., menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan tindakan cepat dalam penyelamatan satwa tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian masyarakat dalam menyelamatkan satwa liar yang terjebak. Penanganan awal yang tepat sangat membantu proses pemulihan sebelum satwa diserahkan kepada kami untuk perawatan lanjutan,” ujar Giyono.

Lebih lanjut, Giyono mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam pemasangan jaring atau alat serupa di ruang terbuka, guna mencegah terjadinya kejadian serupa yang dapat membahayakan satwa liar non-target. Apabila menemukan satwa liar yang terluka atau terjebak, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Edi Sulasmiko, S.P. (Pengendali Ekosistem Hutan)

Penulis naskah: Tri Hastuti Swandayani, S.Kom., M.Si. (Penata Layanan Operasional/Humas Balai KSDA Yogyakarta) dan Julita Pitria, S.Hut. (Penelaah Teknis Kebijakan/ Humas Balai KSDA Yogyakarta) 

Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)