Akses Terhadap Sumber Daya Genetik Spesies Liar yang selanjutnya disebut Akses terhadap SDG Spesies Liar adalah kegiatan memperoleh dan/atau membawa dan/atau memanfaatkan sumber daya genetik di dalam maupun di luar habitatnya di dalam wilayah Republik Indonesia sebagai negara asal, untuk kegiatan riset ilmiah, pengembangan teknologi, bioprospeksi, aplikasi industri atau eksploitasi komersial. Akses Terhadap Pengetahuan Tradisional yang Berkaitan dengan SDG Spesies Liar yang selanjutnya disebut
Akses Terhadap PT-SDG Spesies Liar adalah kegiatan memperoleh dan/atau memanfaatkan informasi dari pengetahuan atau praktek-praktek tradisional di dalam wilayah Republik Indonesia sebagai negara asal, untuk tujuan antara lain, riset ilmiah, pengembangan teknologi, bioprospeksi, aplikasi industri atau eksploitasi komersial.
Kegiatan komersial sebagaimana dimaksud meliputi:
a. bioprospeksi;
b. pengembangan teknologi; dan
c. kegiatan lain untuk memperoleh keuntungan secara finansial.