Jakarta – Memasuki September, kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali diperkuat. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meminta seluruh pihak tidak lengah meskipun tren penanganan karhutla sepanjang Agustus menunjukkan perbaikan di sejumlah wilayah.
Kondisi cuaca yang semakin kering dan potensi fenomena El Nino membuat September menjadi salah satu periode yang perlu diantisipasi. Di tengah kondisi tersebut, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah dalam setiap upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penanganan karhutla harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Artinya, upaya pengendalian tidak semata-mata berbicara mengenai bagaimana api dipadamkan, tetapi juga bagaimana masyarakat terlindungi dari ancaman kebakaran, asap, dan dampak lain yang dapat ditimbulkan.
“Hasil evaluasi sepanjang Agustus menunjukkan tren penanganan yang membaik di sejumlah wilayah. Namun, ini bukan alasan untuk berpuas diri. Bulan September adalah fase krusial bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan penuh dan memperkuat koordinasi pemadaman,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Bagi pemerintah, pencegahan tetap menjadi langkah pertama. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau ketika kondisi lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar ketika bertemu dengan kondisi lahan yang kering dan tiupan angin.
“Jangan melakukan pembakaran untuk membuka lahan di musim kemarau. Kita harus mengantisipasi potensi karhutla sejak awal,” tegas Raja Juli.
Pencegahan, lanjutnya, membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi lingkungan. Mereka dapat menjadi mata dan telinga pertama ketika muncul tanda-tanda kebakaran.
Kemenhut menegaskan bahwa untuk memperkuat pengendalian karhutla melalui lima langkah utama, yakni Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pengerahan water bombing, penguatan Satgas Darat, penegakan hukum, serta edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah prioritas. Sementara itu, armada udara dikerahkan untuk melakukan patroli dan pemadaman melalui water bombing di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Pada saat yang sama, pasukan darat yang terdiri atas Manggala Agni, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, dan unsur terkait terus diperkuat. Keberadaan personel di lapangan menjadi penting untuk memastikan setiap indikasi kebakaran dapat segera diperiksa dan ditangani. Sebab, dalam pengendalian karhutla, waktu menjadi sangat berharga. Semakin cepat titik panas diverifikasi dan api ditangani, semakin besar peluang kebakaran dapat dipadamkan sebelum meluas.
Untuk mempercepat proses tersebut, Kemenhut mengoptimalkan pemanfaatan teknologi melalui sistem pemantauan digital Sipongi. Sistem berbasis satelit ini digunakan untuk memantau titik panas dan berbagai informasi pendukung selama 24 jam. Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan lokasi yang perlu segera diperiksa di lapangan.
Di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla. Kebakaran dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk tindakan yang disengaja maupun kelalaian manusia. Karena itu, setiap kejadian perlu ditangani dan ditelusuri untuk mengetahui kondisi serta penyebabnya.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, penanganannya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemenhut menyebut saat ini terdapat 89 tersangka yang ditangani pihak kepolisian, sementara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut terus menangani kasus pidana serta melakukan evaluasi terhadap perizinan yang berkaitan dengan karhutla.
Di tengah berbagai upaya tersebut, Raja Juli memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu pencegahan dan penanganan karhutla. Menurutnya, keberhasilan mengendalikan kebakaran bukan hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh mereka yang berada paling dekat dengan kawasan dan lingkungan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan para warganet yang terus memberikan perhatian, kritik, dan masukan terhadap upaya pemerintah dalam menangani karhutla. Kritik publik, kata Raja Juli, merupakan bagian dari pengawasan sekaligus masukan untuk mendorong pemerintah terus memperbaiki kinerja.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu siap membantu dan berada di lapangan dalam menghadapi karhutla. Terima kasih juga kepada masyarakat dan para warganet yang terus memberikan perhatian, kritik, dan masukan. Kritik tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan penanganan karhutla,” ujar Raja Juli.
Pesan tersebut juga menjadi pengingat bagi pengelola kawasan konservasi untuk terus memperkuat kesiapsiagaan di tingkat tapak. Patroli, pemantauan kawasan, kesiapan personel dan sarana pemadaman, serta komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran sejak dini.
Sebab, menjaga kawasan dari api bukan hanya tentang menyelamatkan hutan. Ketika api masuk ke kawasan konservasi, yang dipertaruhkan adalah habitat satwa, tumbuhan, sumber air, kualitas udara, serta keseimbangan ekosistem yang telah terbentuk dalam waktu panjang. Pada saat yang sama, masyarakat di sekitar kawasan juga dapat merasakan dampaknya.
Karena itu, pengendalian karhutla pada akhirnya merupakan kerja bersama. Pemerintah menyiapkan sistem dan sumber daya, petugas bergerak di lapangan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya api, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
“Upaya pencegahan karhutla adalah kerja bersama. Dengan kolaborasi teknis, penegakan hukum yang adil, serta kesadaran masyarakat yang makin tinggi, kita optimistis dapat melewati periode rawan ini dengan baik,” tutup Raja Juli Antoni (THS).
Sumber: Kementerian Kehutanan
Editor: Tim Kehumasan Balai KSDA Yogyakarta
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
