Gunungkidul, DI. Yogyakarta – Balai KSDA Yogyakarta melalui Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pelestarian satwa liar dengan melakukan pelepasliaran satwa dilindungi, elang brontok (Nisaetus cirrhatus) fase gelap. Pelepasliaran yang dilakukan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, sekaligus menjadi upaya dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati.

Elang brontok merupakan salah satu burung pemangsa atau raptor khas Indonesia. Di internasional, elang brontok juga dikenal dengan nama Changeable Hawk-eagle atau Crested Hawk-eagle, nama ini merujuk pada variasi warna bulu yang kontras. Variasi warna bulu elang brontok ini disebut secara ilmiah sebagai polimorfisme. Fase terang ditandai tubuh bawah putih bercoret cokelat, sedangkan fase gelap seluruh tubuhnya berwarna cokelat tua kehitaman.

Sebagai predator puncak, elang brontok memiliki peran yang penting untuk menjaga keseimbangan rantai makanan di alam. Kehadiran satwa ini sangat membantu dalam mengendalikan populasi satwa lain sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Karena itu, kembalinya satwa elang brontok ke alam liar diharapkan mampu memperkuat fungsi ekologis kawasan hutan.

Elang brontok merupakan jenis burung pemangsa yang masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Siapa saja yang melakukan perburuan, pemeliharaan, dan perdagangan ilegal akan dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  

Sebelum dilepasliarkan oleh UPS Bunder, satwa elang brontok telah lebih dahulu menjalani proses karantina dan rehabilitasi intensif di kandang dome UPS Bunder. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan satwa benar-benar pulih serta kemampuan alaminya, termasuk insting berburu dan kemampuan hidup, kembali optimal. Selama masa rehabilitasi, tim perawat dan medis rutin memantau perkembangan perilaku maupun kondisi fisik elang brontok secara berkala. 

Melalui pelepasliaran ini, UPS Bunder berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar terus meningkat. Konservasi adalah kerja besar yang membutuhkan peran kita semua. Dengan menjaga mereka tetap bebas di alam, kita sedang menjaga keseimbangan hidup dan mewariskan ekosistem yang lestari untuk generasi mendatang. Salam konservasi!

 

Sumber informasi: Dwi Nuryan Dani, S.P. (PEH Ahli Muda - UPS Bunder)

Penulis naskah: Desy Rachmawati, S.S. (Pranata Humas Ahli Pertama BKSDA Yogyakarta)

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call Center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)