Dalam pelaksanaan tupoksinya, Balai KSDA Yogyakarta berkewajiban menyampaikan informasi terkait perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) kepada masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Kegiatan Penyadartahuan perlindungan TSL dan pengamanan kawasan konservasi dilaksanakan pertama kali di Balai Dukuh Klumpit, Kalurahan Kenteng, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Adapun kegiatan ini menyasar kepada masyarakat, Karang Taruna, Pokdarwis, Babinkantibmas, Babinsa, perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ada di Kalurahan Kenteng. Kalurahan Kenteng dipilih sebagai salah satu habitat gelatik jawa dan dekat dengan tempat release burung Alap-Alap Sapi di Song Gilap.

Pemaparan materi disampaikan secara panel oleh beberapa narasumber yaitu BKSDA Yogyakarta dengan materi Konservasi Tumbuhan dan Satwa Liar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul dengan materi Peran DLH dalam perlindungan TSL dan Polsek Ponjong bertemakan Penanganan dan penindakan perkara peredaran TSL. Adapun diskusi panel dimoderatori oleh Pejabat Polisi Kehutanan BKSDA Yogyakarta. Peserta dinilai antusias dalam mendengarkan materi mengingat ada beberapa jenis TSL yang berada di wilayah Kalurahannya. Beberapa peserta yang antusias menjawab kuis dan bertanya mendapatkan souvenir dari BKSDA Yogyakarta. Harapannya, dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang TSL dilindungi dan membantu pelestariannya di alam. Kedepan, masyarakat meminta adanya bahan publikasi poster yang dapat dibagikan sehingga masyarakat dapat lebih mengenali jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Salam konservasi!

 

Sumber informasi:  Santi Pratiwi (Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta)
Penulis naskah: Santi Pratiwi (Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)