Pada hari Sabtu (10/06/2023), Tim Quick Respon BKSDA Yogyakarta kembali mengevakuasi satwa dilindungi dengan jenis Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 1 ekor di Kabupaten Kulon Progo.
Laporan disampaikan oleh Akhid (Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo) berdasarkan informasi dari Wahab Hasbullah, warga Kulon Progo, yang menemukan elang tersebut hendak memangsa ikan koi di kolam miliknya pada hari jumat (09/06/2023). Saat itu, sebenarnya satwa akan langsung dilepaskan kembali, namun ada kekhawatiran akan diburu. Untuk penanganan selanjutnya, Akhid melaporkan penemuan satwa tersebut ke BKSDA Yogyakarta melalui Whatsapp.
Satwa selanjutnya dievakuasi oleh Petugas BKSDA Yogyakarta ke SFF Bunder untuk dilakukan assesment dan perawatan. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Lukita Awang Nistyantara, S.Hut. M.Si. mengapresiasi laporan warga mengingat upaya konservasi tidak bisa dilakukan secara sendiri, harus bekerjasama dan didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
Sumber informasi: Purwanto (Polisi Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta)
Penulis Naskah: Siti Markhamah (PEH Balai KSDA Yogyakarta)
Editor: Reni Haryani (PEH Balai KSDA Yogyakarta)
Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta
Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)