Balai KSDA Yogyakarta telah melakukan fasilitasi penyusunan Anggaran Dasar (AD) Kelompok Tani Hutan (KTH) Karang Mulyo Dusun Karang Desa Jetis Kabupaten Gunung Kidul pada hari Jumat (12/05/23). Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kelola kelembagaan KTH Karang Mulyo. Pertemuan ini dihadiri oleh 14 (empat belas) anggota kelompok KTH Karang Mulyo.

Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan draft AD kelompok yang menyepakati pasal-pasal seperti azas kelompok, jenis usaha dan tata organisasi kelompok secara umum. Pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) akan dilakukan pada pertemuan rutin kelompok selanjutnya. Adapun pertemuan kelompok dilaksanakan setiap selapanan secara bergantian di rumah masing-masing anggota. KTH Karang Mulyo juga berkomitmen untuk ikut melestarikan lingkuangan sekitar rumah dan Suaka Margasatwa (SM) Paliyan termasuk dalam hal pengelolaan sampah.

Selain itu, anggota kelompok juga berusaha melakukan penentuan usaha-usaha kelompok yang ingin dilakukan, contohnya pertanian hortikultura, penanaman pakan ternak, dan usaha lainnya. Beberapa anggota kelompok sudah memiliki pengalaman dalam melaukan fermentasi pakan ternak, usaha kripik ubi jalar, dan budidaya jamur, namun belum berhasil. Terkait dengan hal tersebut, BKSDA Yogyakarta berencana mengadakan pengembangan kapasitas untuk kelompok berupa pelatihan pembuatan pupuk, fermentasi pakan atau pembuatan produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) bekerjasama dengan instansi terkait. Hal ini penting untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat KTH Karang Mulyo dan kelestarian SM Paliyan.

 

 

Sumber informasi: Rahmi Ananta (Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta)

Penulis naskah: Santi Pratiwi (Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta)

Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta

Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)